Anggaran Mobil Dinas Dipotong Untuk Beli Teknologi Pertanian

jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membatasi pembelian mobil dinas untuk operasional jajaran kementeriannya baik di pusat maupun di daerah.
Anggaran untuk pengadaan mobil dinas di kementeriannya dipakai untuk pembelian peralatan teknologi pertanian.
"Kami moratorium beli mobil dinas. Tidak usah beli, charter saja. Dananya pakai untuk beli prasarana pertanian saja," tegas Menteri Amran dalam Dialog dengan Forum Rektor se-Indonesia di Universitas Indonesia, Makassar, Sulsel, Kamis (15/2).
Tahun ini pagu Kementerian Pertanian 2018 Rp 22,6 triliun.
Menteri Amran mengatakan, dari pagu tersebut anggaran untuk belanja sarana dan prasarana pertanian paling besar. Yaitu 85 persen sebesar Rp 19,3 triliun.
Selanjutnya, belanja pegawai hanya sebesar 10 persen.
"Selanjutnya baru belanja operasional dan belanja modal," imbuhnya.
Amran memastikan saat ini petani Indonesia sudah dilengkapi peralatan-peralatan canggih untuk produksi.
Anggaran untuk pengadaan mobil dinas di? Kementan dipakai untuk pembelian peralatan teknologi pertanian.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan