Anggaran Pelaksanaan PSU di Daerah-daerah Ini Belum Memadai
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/6).
Pertemuan dihadiri Ketua Bawaslu Abhan, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro.
Pertemuan membahas mulai dari persoalan anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2017, persiapan Pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.
Menurut Ketua Bawaslu Abhan, koordinasi penting dilakukan secara intens agar pelaksanaan PSU Pilkada 2017 yang masih tersisa di Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, Jayapura, Kepulauan Yapen (Papua) dan Bombana (Sulawesi Tenggara), dapat berjalan dengan lancar. Pasalnya empat dari lima daerah yang akan melaksanakan PSU masih terkendala anggaran.
Misalnya untuk PSU di Intan Jaya, dari Rp 1,6 miliar anggaran yang diajukan, belum dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Sementara untuk PSU di Jayapura, Pemda setempat belum menganggarkan biaya pengawasan yang diusulkan Panwas sebesar Rp Rp 1,064 miliar.
Untuk PSU di Kepulauan Yapen kata Abhan, anggaran pengawasan yang diusulkan Rp 3,4 miliar juga belum dianggarkan.
"Persoalan anggaran juga terjadi di Bombana. Penyelenggara awalnya mengusulkan anggaran PSU sebesar Rp 1,8 miliar. Namun Pemda hanya bisa menyediakan Rp 600 juta. Kemudian diusulkan kembali sebesar Rp 752 juta, namun Pemda hanya mampu sebesar Rp 300 juta," ujar Abhan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kantor
- Megawati Beri Arahan ke Kepala Daerah PDIP: Fokus ke Rakyat, Jangan Main Anggaran
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Ini Legasi Nana Sudjana Selama Memimpin Jateng
- Nana Sudjana Apresiasi KPU Jateng yang Bisa Hemat Anggaran Pilkada Rp 150 Miliar
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Sengketa Pilkada Barito Utara: Pakar Tegaskan Tak Semua Pelanggaran Harus PSU