Anggaran Pemberdayaan Ditambah Rp 5 T
Sebagai Langkah Antisipasi PHK Masal
Selasa, 23 Desember 2008 – 01:47 WIB
Dana yang belum terserap tahun ini akan dibagikan hingga April 2009. Sujana mengakui, pelaksanaan program PNPM terhambat di sejumlah wilayah karena pimpinan daerah curiga program PNPM adalah kampanye terselubung. Akibatnya, sejumlah daerah tidak bersedia menyediakan dana daerah untuk program bersama (DDUPB). Porsinya 20-50 persen dari alokasi yang diberikan pemerintah pusat, bergantung pada kapasitas fiskal daerah.
Sujana mencontohkan, daerah yang tidak menyediakan dana pendamping antara lain Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Malinau, Bulungan, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, dan Kepulauan Sula. Kabupaten Berau di Kalimantan Timur juga tidak menyediakan dana pendamping karena seluruh kecamatan sudah mendapatkan dana PPK Mandiri yang sepenuhnya dibiayai APBD. ’’Ini contoh yang bagus,” katanya.
Sedangkan daerah yang menolak menyediakan dana pendamping, antara lain, Semarang, Surabaya, Ambon, Mojokerto, Deli Serdang, Medan, Tegal, Sidoarjo, Rokan Hilir, dan Kepulauan Sula.
Sujana mencontohkan, Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip menangis di rapat paripurna karena DPRD menolak menyediakan dana pendamping. ”DPRD curiga PNPM program kampanye, dan ingin dana tersebut disalurkan ke kas daerah sehingga mereka bisa mengawasi. Alasannya, kalau dana sudah sampai ke masyarakat, mereka tidak bisa mengawasi. Ini kan alasan yang tidak masuk akal disampaikan wakil rakyat,” katanya.
JAKARTA - Rencana pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) satu juta pekerja tahun depan membuat pemerintah kelabakan. Untuk mencegah lonjakan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi