Anggaran Pembuatan TPS Rp 800 Ribu
jpnn.com - MALANG – Anggaran untuk pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) pemilu legislative (Pileg) di Kabupaten Malang bertambah. Dari yang sebelumnya hanya Rp 500 ribu, sekarang menjadi Rp 800 ribu. Sehingga tidak ada alasan lagi ada TPS yang kurang layak dengan dalih minimnya anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik KPU Kabupaten Malang, Umar Khayyan. Menurut dia, tambahan anggaran Rp 300 ribu tersebut, sebesar Rp 250 ribu adalah tambahan dengan menyesuaikan anggaran pada pemilu sebelumnya. Sedangkan Rp 50 ribu adalah anggaran untuk pembelian triplek.
“Triplek tersebut fungsinya unuk mencatat rekapitulasi dan surat suara di PPK,” ujar Umar Khayyan. Dengan penambahan anggaran itu pula, diharapkan tempat pemungutusan bisa terjamin dengan kualitas yang memadai.
“Sehingga tidak ada lagi alasan kehujanan karena anggaran minim. Untuk denah TPS sesuai ketentuan ukuran 8 x 10 meter, dan bisa ada tempat khusus untuk penyandang cacat,” tambahnya.
Selain anggaran pembuatan TPS yang bertambah, anggaran Linmas yang sebelumnya tidak ada dalam PKPU nomor 26 tahun 2013, berdasarkan perubahan PKPU nomor 5 tahun 2014, anggaran untuk dua Linmas yang berjaga di TPS ada, masing-masing mendapat honor Rp 250 ribu.
“Sebelumnya anggaran untuk Linmas tidak ada. Namun setelah Rakornas pada Januari yang dipertanyakan oleh seluruh peserta, akhirnya KPU Pusat memberikan anggaran untuk Linmas. Namun dari Rp 250 ribu tersebut, dipotong 3 persen untuk pajak karena Linmas tidak memiliki NPWP. Tetapi mereka masih mendapat uang makan besarannya masing-masing Rp 25 ribu,” jelasnya. (agp)
MALANG – Anggaran untuk pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) pemilu legislative (Pileg) di Kabupaten Malang bertambah. Dari yang sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya