Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Sanksi Atas Lambatnya Penyaluran Dana BOS
Selasa, 22 Maret 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan sanksi pemotongan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski sanksi dalam bentuk pemotongan anggaran dari APBN ke APBD sudah pasti bakal diterapkan, namun pemerintah tidak ingin hal itu berimplikasi langsung terhadap masyarakat.
"Sanksi itu sudah pasti," kata Mendagri Gamawan Fauzi melalui layanan pesan singkat kepada JPNN, Senin (21/3). Hanya saja soal besaran dan pos anggaran yang akan dipotong, Mendagri mengaku masih mengkajinya.
"Karena ini masalah anggaran, kita merumuskannya dengan Mendiknas dan Menkeu," ujar Mendagri yang saat dihubungi sedang berada di Makkah untuk menunaikan ibadah umroh.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementrian Dalam Negeri, Reydonnizar Moenek, menambahkan bahwa tiga kementrian yaitu Kemdagri, Kemdiknas dan Kemenkeu sudah sepakat untuk melakukan pemotongan anggaran bagi Pemda yang lelet menyalurkan dana BOS. "Sudah fixed (dipastikan), sanksinya potong anggaran," tandas Reydonnizar.
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan sanksi pemotongan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional
BERITA TERKAIT
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira