Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Sanksi Atas Lambatnya Penyaluran Dana BOS
Selasa, 22 Maret 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan sanksi pemotongan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski sanksi dalam bentuk pemotongan anggaran dari APBN ke APBD sudah pasti bakal diterapkan, namun pemerintah tidak ingin hal itu berimplikasi langsung terhadap masyarakat.
"Sanksi itu sudah pasti," kata Mendagri Gamawan Fauzi melalui layanan pesan singkat kepada JPNN, Senin (21/3). Hanya saja soal besaran dan pos anggaran yang akan dipotong, Mendagri mengaku masih mengkajinya.
"Karena ini masalah anggaran, kita merumuskannya dengan Mendiknas dan Menkeu," ujar Mendagri yang saat dihubungi sedang berada di Makkah untuk menunaikan ibadah umroh.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementrian Dalam Negeri, Reydonnizar Moenek, menambahkan bahwa tiga kementrian yaitu Kemdagri, Kemdiknas dan Kemenkeu sudah sepakat untuk melakukan pemotongan anggaran bagi Pemda yang lelet menyalurkan dana BOS. "Sudah fixed (dipastikan), sanksinya potong anggaran," tandas Reydonnizar.
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan sanksi pemotongan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya