Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Sanksi Atas Lambatnya Penyaluran Dana BOS
Selasa, 22 Maret 2011 – 04:24 WIB

Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu menjelaskan, awalnya salah satu opsi sanksi adalah penundaaan pencairan anggaran dari pusat ke daerah. Namun akhirnya, opsi yang diambil adalah pemotongan anggaran.
Baca Juga:
Menurut Doni, baik Kemendagri, Kemdiknas maupun Kemenkeu tengah menyisir pos anggaran yang dapat dipangkas. "Sedang kita sisir, mana anggaran yang bisa kita potong tapi tidak berimplikasi terhadap masyarakat di daerah," ucap Doni.
Sementara soal formulasi dan besaran anggaran yang akan dipotong, Doni juga mengatakan bahwa hal masih dikaji. Kepentingan Kemdagri, sebutnya, adalah demi efektifitas penggunaan APBD. "Makanya sedang kita rumuskan pos dan alokasi yang akan dipotong," imbuhnya.
Ditanya soal payung hukum pemotongan anggaran, Doni mengatakan cukup banyak opsinya. "Salah satunya, bisa menggunakan Peraturan Bersama Menteri yang diteken Mendiknas, Mendagri dan Menkeu. Tidak sulit itu," pungkasnya.
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan sanksi pemotongan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa