Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas

Sanksi Atas Lambatnya Penyaluran Dana BOS

Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Seperti diketahui, Pemda harusnya menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah paling lambat 15 Meret lalu. Namun dari catatan Kemendiknas, hanya 182 kabupaten kota dari 497 kabupaten/kota yang menyalurkan dana BOS tepat waktu. Sisanya sebanyak 315 kabupaten/kota terlambat menyalurkan dana BOS. Pemerintah pun akan memberlakukan sanksi finansial atas keterlambatan itu.(ara/jpnn)

Berita Selanjutnya:
96 Daerah Antre Dimekarkan

JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan sanksi pemotongan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News