Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Sanksi Atas Lambatnya Penyaluran Dana BOS
Selasa, 22 Maret 2011 – 04:24 WIB

Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
Seperti diketahui, Pemda harusnya menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah paling lambat 15 Meret lalu. Namun dari catatan Kemendiknas, hanya 182 kabupaten kota dari 497 kabupaten/kota yang menyalurkan dana BOS tepat waktu. Sisanya sebanyak 315 kabupaten/kota terlambat menyalurkan dana BOS. Pemerintah pun akan memberlakukan sanksi finansial atas keterlambatan itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan sanksi pemotongan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa