Anggaran Pemilu 2019 Dianggap Terlalu Besar
jpnn.com, JAKARTA - Biaya pemilu secara serentak seharusnya lebih murah. Nyatanya, KPU mengusulkan anggaran pemilu serentak 2019 lebih besar dibanding pemilu 2014 lalu.
DPR pun bakal mengkritisi anggaran yang diajukan KPU. Bahkan, mereka tidak segan-segan akan menolak pengajuan dana tersebut.
Anggota Komisi II Arif Wibowo mengatakan, pihaknya sangat konsen terhadap anggaran pemilu. Dia akan memplototi setiap biaya yang dibahas nanti.
Menurut dia, anggaran yang diajukan KPU untuk pesta demokrasi 2019 itu sangat besar. “Fraksi kami akan mengawal anggaran ini,” tutur dia kepada Jawa Pos kemarin (17/6)
Pada pemilu sebelumnya, terang dia, anggaran yang dihabiskan hanya Rp 16 triliun. Sedangkan sekarang KPU mengajukan anggaran Rp 22 triluan yang akan digunakan dalam dua tahun anggaran, 2018 dan 2019. Anggaran untuk 2018 sebesar Rp 15,2 triliun. Menurut dia, anggaran itu terlalu besar.
Seharusnya, anggaran pemilu mendatang lebih kecil dibanding pemilu sebelumnya. Politikus asal Madiun itu mengatakan, 2019 nanti pemilu akan dilaksanakan secara serentak yang menggabungkan lima pemilihan, yaitu pilpres, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dengan dibarengkannya pemilu itu, maka anggarannya akan lebih murah. Sedangkan anggaran pemilu 2014 mahal, karena pileg dan pilpres terpisah.
Dia menolak alasan KPU yang menyatakan bahwa anggaran yang dibutuhkan besar, karena pemerintah akan menanggung alat peraga. Menurut Arif, pembiayaan alat peraga tidak bisa dijadikan alasan.
Biaya pemilu secara serentak seharusnya lebih murah. Nyatanya, KPU mengusulkan anggaran pemilu serentak 2019 lebih besar dibanding pemilu 2014 lalu.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024