Anggaran Pemilu Dinilai Janggal
ICW Temukan Item Biaya Honorarium Tak Bertuan
Jumat, 06 Februari 2009 – 08:11 WIB
Proyek lain adalah anggaran Rp 1,7 miliar yang dimaksudkan untuk fasilitasi kampanye pemilu anggota DPR dan DPRD. Kegiatan itu dinilai rancu. Sebab, tidak dijelaskan fasilitas seperti apa yang akan diberikan KPU. Terlebih, aturan KPU No 20/2008 hanya memfasilitasi pertemuan antarpeserta pemilu dalam kampanye damai.
"Fasilitasi kampanye damai tidak harus berimplikasi pada anggaran sebesar itu," selidiknya.
Tak hanya itu, dua proyek lain juga patut dicurigai terjadi penggelembungan. Anggaran sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilu untuk DPR, DPD, dan DPRD di dalam dan luar negeri ternyata menyedot anggaran Rp 12,9 miliar. Dengan waktu efektif tersisa jelang pemilu yang hanya dua bulan, anggaran itu menjadi terlalu besar.
Dan, yang tak kalah untuk diperhatikan adalah ada item biaya honorarium yang masuk dalam anggaran sosialisasi itu. Untuk item tersebut, KPU menganggarkan Rp 1,9 miliar.
JAKARTA – Anggaran Pemilu 2009 yang mencapai Rp 13,5 triliun diduga terindikasi penyimpangan. Indonesian Corruption Watch (ICW) Kamis (5/2)
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret