Anggaran Pemilu Dinilai Janggal
ICW Temukan Item Biaya Honorarium Tak Bertuan
Jumat, 06 Februari 2009 – 08:11 WIB
"Tapi, peruntukannya tidak jelas" kata Adnan. Dalam hal ini, jika honor tersebut diberikan kepada internal KPU saat melakukan sosialisasi, itu bisa disebut penerimaan pendapatan ganda. "Padahal, itu kan sudah tugas KPU. Negara sudah mengalokasikan honor untuk tugas mereka itu," jelas Adnan.
Dengan ketidakjelasan proyek tersebut, KPU bisa diduga melakukan penyimpangan. Adnan menyatakan, sebaiknya KPU segera mengevaluasi DIPA 2009 tersebut. "Revisi anggaran menjadi salah satu opsi supaya KPU tidak terlibat lagi dalam skandal penyimpangan anggaran," ujarnya.
Menanggapi terpisah, kuasa anggaran KPU Sekjen Suripto Bambang Setyadi mengungkapkan, item honorarium yang dianggarkan KPU digunakan untuk membayar honor staf KPU yang akan mendokumentasikan kegiatan pemilu. ’’Tapi, ini bisa juga digunakan untuk membiayai keperluan peliputan rekan-rekan pers ke luar kota," jelas Bambang.
Menurut dia, data yang disampaikan ICW belum terlalu rinci. Jika dilihat lebih mendetail, sebenarnya ada item-item lain yang menjelaskan untuk apa penggunaan anggaran sebesar itu.
JAKARTA – Anggaran Pemilu 2009 yang mencapai Rp 13,5 triliun diduga terindikasi penyimpangan. Indonesian Corruption Watch (ICW) Kamis (5/2)
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret