Anggaran Pemilukada Aceh Bisa Diatur Pergub
Sabtu, 26 November 2011 – 02:38 WIB
"Jadi bisa diterbitkan Pergub, terus selanjutnya ditampung di Perubahan APBD. Itu fleksibel, masalah anggaran tak menghalangi penyelenggaraan pemilukada," kata Gamawan.
Sebelumnya, usai sidang pembacaan putusan di gedung MK, Kamis (24/11), Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra mengatakan, ada persoalan penganggaran di pemilukada Aceh. Honor para petugas di lapangan, lanjutnya, belum dianggarkan.
Gamawan mengaku pihaknya sudah membicarakan berbagai hal terkait pemilukada Aceh dengan KPU dan jajaran Kementrian Polhukam.
Dikatakan juga, tak masalah jika pemungutan suara dilakukan setelah habisnya masa jabatan gubernur-wagub Aceh. "Kita bisa tunjuk Pj gubernur," kata Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cawagub Sumsel Riezky Aprilia Balik Kampung, Minta Restu Warga dan Ziarah Makam Zamzami Ahmad
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu
- Pramono dan Rano Karno Bertemu SBY di Cikeas, Ini yang Dibahas
- Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo, Ujang: di Partai Banyak Ahli
- Survei TBRC: Elektabilitas Faiz -Suyono Ungguli Fallas -Ahmad di Pilkada Batang