Anggaran Pemilukada Aceh Bisa Diatur Pergub
Sabtu, 26 November 2011 – 02:38 WIB
"Jadi bisa diterbitkan Pergub, terus selanjutnya ditampung di Perubahan APBD. Itu fleksibel, masalah anggaran tak menghalangi penyelenggaraan pemilukada," kata Gamawan.
Sebelumnya, usai sidang pembacaan putusan di gedung MK, Kamis (24/11), Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra mengatakan, ada persoalan penganggaran di pemilukada Aceh. Honor para petugas di lapangan, lanjutnya, belum dianggarkan.
Gamawan mengaku pihaknya sudah membicarakan berbagai hal terkait pemilukada Aceh dengan KPU dan jajaran Kementrian Polhukam.
Dikatakan juga, tak masalah jika pemungutan suara dilakukan setelah habisnya masa jabatan gubernur-wagub Aceh. "Kita bisa tunjuk Pj gubernur," kata Gamawan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal