Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI

Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI
Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI
JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretaris Nasional Forum Transparansi Anggara (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan anggaran untuk pencitraan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di APBN melebihi anggaran untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

“Program pencitraan di APBN Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tertera sebesar Rp 44 milyar lebih. Sementara anggaran untuk Perlindungan TKI hanya Rp 26 miliar. Ini suatu anggaran yang sangat tidak rasional," tegas Uchok, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/7).

Anggaran pencitraan sebesar Rp 44 milyar tersebut, lanjutnya, disamping sangat tidak rasional, juga mengabaikan rasa keadilan bagi TKI. “Alokasi anggaran pencitraan sebesar Rp 44,4 milyar ini menggambarkan bahwa (Kemenakertrans) tidak serius mengurus pekerjaan pokoknya tapi berkomitmen untuk membangun pencitraan,” ungkapnya.

Dikatakan Uchok, anggaran itu dipakai antara lain untuk mendirikan billbord menterinya dan debat kusir di depan publik sebagaimana yang terlihat dalam kasus Ruyati. Upaya untuk merelokasi budget pencitraan itu kepada tindakan membiayai memulangkan jenazah Ruyati atau menyelamatkan nyawa TKI lainnya tidak pernah dilakukan.

JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretaris Nasional Forum Transparansi Anggara (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News