Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI
Jumat, 08 Juli 2011 – 01:52 WIB
Diterangkannya, Untuk Perlidungan TKI pada tahun 2011 ini pemerintah mengalokasikan dana kepada Kemenakertrans BNP2TKI sebesar Rp26 milyar. Sekitar Rp16 miliar dikelola BNP2TKI untuk program pelayanan advokasi dan perlindungan hukum.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Uchok mengungkap temuannya terkait permasalahaan dalam pengalokasian anggaran perlindungan TKI baik pada Kemenakertrans maupun BNP2TKI. "Untuk Program Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dialokasikan sebesar Rp90,6 miliar. Setelah ditelusuri, alokasi riil anggaran untuk Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI diluar negeri hanya sebesar Rp9,4 milyar. Selebihnya untuk kepentingan birokrasi di Kemenakertrans,” imbuhnya.
Mengacu pada alokasi anggaran BNP2TKI sebesar Rp16,6 milyar ditambah dengan alokasi anggaran pada Kemenakertrans sebesar Rp9,4 milyar, maka alokasi anggaran untuk perlindungaan TKI hanya sebesar Rp26 milyar. Dan alokasi anggaran untuk perlindungan TKI sebesar Rp26 milyar ini sebetulnya sangat kecil sekali.
"Lihat hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) BNP2TKI dengan Komisi IX DPR pada 8 juni 2011 tentang Jumlah penempatan TKI ke Luar negeri mulai bulan Januari sampai April sebanyak 168.108 orang.“Ini berarti, nilai "perlindungan" untuk satu orang menjadi 26 milyar dibagi 168.108. Hasilnya sebesar Rp155.267 persatu orang TKI di luar negeri," ungkap Uchok.
JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretaris Nasional Forum Transparansi Anggara (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan anggaran
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!