Anggaran Pendidikan Daerah Ini Bertambah Demi Gaji Guru PPPK

jpnn.com - TANGERANG - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan anggaran pendidikan di daerah itu bertambah dari Rp 1,25 triliun menjadi Rp1,27 triliun pada perubahan APBD 2023.
Menurut Sachrudin, penambahan anggaran pendidikan dari Rp 1,25 triliun menjadi Rp 1,27 triliun tersebut diperuntukkan membayar gaji 401 guru PPPK selama empat bulan.
"Jadi, banyak alokasi yang kami tingkatkan di bidang pendidikan, di antaranya gaji PPPK selama empat bulan ke depan," kata Sachrudin saat menyampaikan jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi mengenai Raperda APBD 2023 di gedung DPRD Tengerang, Rabu (23/8).
Sementara itu, program pendidikan lainnya yang mendapatkan penambahan anggaran, yakni Tangerang Cerdas, bantuan operasional untuk sekolah swasta, penambahan jumlah sekolah negeri di jenjang SMP, serta peningkatan kesejahteraan guru.
Kemudian, program peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
"Ada juga pengelolaan pendidikan sekolah dasar, pendidikan sekolah menengah pertama, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal atau kesetaraan," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Arief Rachadiono Wismansyah menuturkan anggaran pendidikan di Perubahan APBD 2023 bertambah Rp 19,3 miliar dari yang semula Rp1,25 triliun menjadi Rp1,27 triliun.
Tak hanya di bidang pendidikan, pada bidang kesehatan pun mengalami kenaikan sebesar Rp 57,9 miliar menjadi Rp 900,3 miliar.
Anggaran pendidikan daerah ini bertambah dari Rp 1,25 triliun menjadi Rp1,27 triliun. Penambahan anggaran diperuntukan membayar gaji guru PPPK.
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak