Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen

Karena Selama Ini tersedot untuk Gaji Guru

Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen
Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen
JAKARTA - Pembiayaan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten dan kota belum sehat. Selain masih ada yang belum sampai 20 persen, ternyata anggaran pendidikan di APBD didominasi untuk gaji guru.

"Wajar kita minta supaya ditingkatkan kembali," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto.

Dari hasil pengamatannya, Suyanto menjelaskan bahwa di sejumlah daerah banyak ditemukan pos anggaran gaji plus tunjangan guru PNS dan non-PNS sudah melebihi dari 20 persen APBD. Jadi, jika anggaran pendidikan di APBN tetap dipatok 20 persen, otomatis iklim pendidikan di daerah tersebut tidak sehat.

"Jika 20 persen tadi habis untuk gaji guru, untuk pembangunan pendidikan pakai uang apa mereka jika masih tetap 20 persen," tutur dia.

JAKARTA - Pembiayaan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten dan kota belum sehat. Selain masih ada yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News