Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen
Karena Selama Ini tersedot untuk Gaji Guru
Selasa, 14 Agustus 2012 – 09:24 WIB

Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen
JAKARTA - Pembiayaan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten dan kota belum sehat. Selain masih ada yang belum sampai 20 persen, ternyata anggaran pendidikan di APBD didominasi untuk gaji guru. "Jika 20 persen tadi habis untuk gaji guru, untuk pembangunan pendidikan pakai uang apa mereka jika masih tetap 20 persen," tutur dia.
"Wajar kita minta supaya ditingkatkan kembali," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto.
Dari hasil pengamatannya, Suyanto menjelaskan bahwa di sejumlah daerah banyak ditemukan pos anggaran gaji plus tunjangan guru PNS dan non-PNS sudah melebihi dari 20 persen APBD. Jadi, jika anggaran pendidikan di APBN tetap dipatok 20 persen, otomatis iklim pendidikan di daerah tersebut tidak sehat.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembiayaan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten dan kota belum sehat. Selain masih ada yang
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental