Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen
Karena Selama Ini tersedot untuk Gaji Guru
Selasa, 14 Agustus 2012 – 09:24 WIB

Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen
Menurut Suyanto, sampai saati ini belum semua pemkab atau pemkot bergairah menjalankan tugasnya untuk meningkatkan SNP. "Mereka tidak bisa dan tidak mau," cetusnya. Kalaupun ada upaya peningkatan kualitas SNP, belum menyentuh secara keseluruhan.
Suyanto menuturkan, masyarkat bisa ikut memantau proses penganggaran biaya pendidikan di masing-masing pemkab atau pemkot. Cara mengamati yang lebih bijak adalah, anggaran untuk gaji guru harus dipisahkan dulu dengan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan sektor lainnya. Dengan cara demikian, akan diketahui secara rinci uang untuk pos-pos peningkatan kualitas pendidikan. (wan/ttg)
JAKARTA - Pembiayaan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten dan kota belum sehat. Selain masih ada yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral