Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen
Karena Selama Ini tersedot untuk Gaji Guru
Selasa, 14 Agustus 2012 – 09:24 WIB
Menurut Suyanto, sampai saati ini belum semua pemkab atau pemkot bergairah menjalankan tugasnya untuk meningkatkan SNP. "Mereka tidak bisa dan tidak mau," cetusnya. Kalaupun ada upaya peningkatan kualitas SNP, belum menyentuh secara keseluruhan.
Suyanto menuturkan, masyarkat bisa ikut memantau proses penganggaran biaya pendidikan di masing-masing pemkab atau pemkot. Cara mengamati yang lebih bijak adalah, anggaran untuk gaji guru harus dipisahkan dulu dengan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan sektor lainnya. Dengan cara demikian, akan diketahui secara rinci uang untuk pos-pos peningkatan kualitas pendidikan. (wan/ttg)
JAKARTA - Pembiayaan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten dan kota belum sehat. Selain masih ada yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia