Anggaran Pendidikan di Kabupaten Ini Tak Sesuai Aturan
jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW TIMUR - Anggaran pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih belum sesuai amanat Undang-undang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Boltim Yusri Damapolii, Senin (12/8).
Menurutnya, selang empat tahun terakhir anggaran pendidikan tidak pernah melewati angka 18 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Boltim.
“Padahal,berdasarkan aturan alokasi dana pendidikan harus 20 persen dari total APBD," ungkapnya seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).
Dia tak menampik tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 8 miliar. Dari sebelumnya hanya Rp 96,4 miliar 2019 mencapai Rp 104 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Oskar Manoppo membenarkan hal tersebut.
Dia pun menuturkan alasan mengapa empat tahun terakhir pengalokasian anggaran pendidikan belum disesuaikan dengan Undang-undang. Karena Pemkab masih membutuhkan anggaran besar dalam membangun gedung perkantoran.
"Memang belum sesuai. Karena Boltim masih dalam konteks membangun perkantoran. Hai ini sudah menjadi keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tekannya.
Anggaran pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih belum sesuai amanat Undang-undang.
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya Efektivitas dan Transparansi Pemanfaatan Anggaran Pendidikan
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024