Anggaran Pendidikan Islam Dipangkas Rp 1,3 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama melakukan efisiensi sebesar Rp 1,3 triliun. Seluruhnya dibebankan pada dana pendidikan Islam.
Langkah ini menyusul terbitnya Inpres 4/2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan dari sekian program yang dimiliki Kemenang, hanya program pendidikan islam saja yang bisa dipotong.
”Itu pun anggaran belanja barang saja yang akan dipangkas,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI kemarin (13/7).
Lebih lanjut Lukman mengatakan bahwa ada tiga satuan kerja yang akan dilakukan pemangkasan anggaran.
Pertama adalah Ditjen pendidikan islam pusat yang anggarannya akan dihemat sebesar Rp. 235.424.000. Selanjutnya adalah dana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang akan dipangkas sejumlah Rp 283.612.000.
Kanwil kemenag propinsi, kabupaten/kota, serta madrasah negeri pun juga terkena imbasnya. Anggaran mereka akan dipangkas sebesar Rp. 869.969.000.
Lukman menjamin pemangkasan ini tidak akan berdampak langsung terhadap rakyat. Sebab yang akan dikurangi adalah dana kegiatan belanja barang seperti keperluan untuk workshop atau perjalanan dinas. ”Kualitas pelayanan terhadap masyarakat tidak akan berkurang,” bebernya.
Kementerian Agama melakukan efisiensi sebesar Rp 1,3 triliun. Seluruhnya dibebankan pada dana pendidikan Islam.
- Tak Pakai Anggaran Negara, Pembekalan Menteri di Magelang Gunakan Uang Pribadi Prabowo
- Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 T Lagi, DPR Bereaksi
- Presiden Jokowi: Ada Kabupaten Anggarannya Sangat Besar, tetapi Arah Program tak Jelas
- Pimpinan KPK Ajukan Tambahan Anggaran ke DPR, Lalu Ungkap Penyesalan
- MPR RI Usulkan Penambahan Anggaran 2025 Rp 251,62 Miliar
- Mendagri Tito Minta Pemda Mengalokasikan Anggaran Penguatan Perbatasan