Anggaran Pendidikan Melonjak, Gurunya Didominasi Honorer
![Anggaran Pendidikan Melonjak, Gurunya Didominasi Honorer](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/28/tenaga-honorer-belum-digaji-sejak-januari-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggaran pendidikan yang mengalami peningkatan signifikan di RAPBN 2019 dinilai tidak akan bisa meningkatkan mutu. Pasalnya, tenaga pendidik di tanah air masih didominasi guru honorer. Itupun digaji sangat rendah sehingga memengaruhi kinerja guru honorer. Mereka harus mencari penghasilan tambahan untuk menghidupi keluarga.
"Anggaran sih boleh gede, Rp 505,8 triliun tapi saya pesimistis akan bisa meningkatkan mutu pendidikan di tanah air," kata Ramli, Senin (19/8).
Dia menuding pemerintah hanya mengelabui masyarakat terutama guru. Sebab, meski anggaran pendidikan besar tapi masih banyak guru honorer digaji Rp50 ribu per bulan. Ironisnya lagi, banyak sekollah yang diisi oleh guru honorer.
BACA JUGA: Bagi Honorer K2, Merdeka Itu Jika Diangkat jadi PNS
"Lantas dana pendidikan yang besar itu larinya ke mana? Bayar gaji PNS? Kan jumlah guru PNS lebih sedikit daripada honorer. Sedangkan guru honorer gajinya di bawah upah minimum regional," terangnya.
Kalau dipakai untuk sarana prasarana sekolah (sarpras), tapi masih banyak yang rusak. Fasilitas seadanya dan gedung-gedung sekolah tak maksimal dibenahi
'Intinya ini hanya pencitraan. Berpura-pura berpihak pada pendidikan tapi dananya disebar ke mana-mana," tandasnya. (esy/jpnn)
Anggaran sih boleh gede, Rp 505,8 triliun tapi saya pesimistis akan bisa meningkatkan mutu pendidikan di tanah air.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?