Anggaran Pendidikan Melonjak, Pemerintah Kebingungan

Anggaran Pendidikan Melonjak, Pemerintah Kebingungan
Anggaran Pendidikan Melonjak, Pemerintah Kebingungan
Anggota Komisi Pendidikan DPR Didik J. Rachbini mengatakan, kenaikan anggaran pendidikan rawan diselewengkan. Sebab, peningkatan anggaran itu tidak disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia di Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional. ’’Akibatnya, anggaran program Rp 5 triliun dan Rp 75 triliun pengawasannya sama,’’ ujarnya.

Karena itu, anggota Fraksi PAN tersebut mendesak Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo untuk meningkatkan efektivitas program pendidikan nasional. Dia juga mendesak pemerintah menambah alokasi anggaran untuk program-program pendidikan yang penting. Seperti penelitian, tunjangan guru, dan sertifikasi pengajar.

Sebelumnya, peringatan juga disampaikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Mereka menilai pengawasan yang dilakukan sejumlah lembaga pengawas keuangan, seperti inspektorat jenderal, BPKP, KPK, BPK, kepolisian, dan kejaksaan belum cukup. ’’Kami akan menginstruksi seluruh anggota PGRI untuk mengawasi pelaksanaan anggaran pendidikan di daerah,’’ tegas Ketua Umum PGRI Sulistyo.

Dia menuturkan, anggaran pendidikan belum efektif memperbaiki gedung sekolah yang rusak dan roboh. Padahal, gedung Departemen Pendidikan Nasional terus dibangun dan fasilitasnya diperbaiki. Menurut dia, PGRI sudah melakukan pengawasan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan. PGRI juga telah melaporkan dugaan penyimpangan itu ke KPK. ’’Tapi, tidak semua bisa dilaporkan karena sulit sekali menemukan bukti penyimpangan,’’ ujarnya. (noe/oki)

JAKARTA - Lonjakan anggaran pendidikan dari Rp 154,2 triliun pada 2008 menjadi Rp 224 triliun tahun depan menyebabkan pemerintah pusing tujuh keliling.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News