Anggaran Pendidikan Rawan Dikorupsi
Rabu, 02 Januari 2013 – 16:42 WIB

Anggaran Pendidikan Rawan Dikorupsi
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap bahwa anggaran pendidikan rawan dikorupsi. Terbukti, sepanjang tahun 2012 ada 40 kasus korupsi bidang pendidikan yang mewarnai dunia pendidikan nasional. "Akibatnya negara dirugikan hingga Rp138 miliar lebih," kata Siti.
"Korupsi bidang pendidikan masih banyak terjadi. Audit Badan Pemeriksa Keuangan 2011 di Kemdikbud mendapat opinii Disclaimer. Ini bukti ada masalah dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kementrian Pendidikan," kata Peneliti ICW, Siti Juliantari dalam konferensi pers ICW dan Koalisi Pendidikan di Jakarta, Rabu (2/1).
Baca Juga:
Berdasarkan data ICW, selama tahun 2012 ada 40 kasus korupsi bidang pendidikan. Modusnyapun bermacam-macam. Mulai dari laporan kegiatan dan proyek fiktif 8 kasus. Markup 7 kasus, pungli/pemotongan/pemerasan 4 kasus. Penggelapan 18 kasus, dan penyalahgunaan/penyelewenangan anggaran 6 kasus.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap bahwa anggaran pendidikan rawan dikorupsi. Terbukti, sepanjang tahun 2012 ada 40 kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral