Anggaran Penegak Hukum Terancam Dipotong
Jika KPK, Polri, dan Kejagung Tak Serius Usut Kasus Century
Kamis, 22 Juli 2010 – 08:46 WIB
JAKARTA - Tim pengawas (timwas) kasus Bank Century, tampaknya, gerah dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejagung dalam melaksanakan rekomendasi DPR. Timwas menilai, ketiga lembaga penegak hukum itu semakin lamban dalam menyelidiki kasus Century. Pria yang duduk di Komisi III DPR itu mendesak ketiga lembaga penegak hukum itu serius dalam menuntaskan kasus Century. Lambannya kinerja lembaga penegak hukum dalam mengusut kasus Bank Century bisa menjadi alasan?DPR mengevaluasi anggaran lembaga penegak hukum. "Konsekuensi bagi lembaga penegak hukum bisa sampai pengurangan anggaran yang dialokasikan kepada mereka," tegasnya.
"Kami sampai detik ini belum melihat tiga institusi memanggil nama-nama dalam rekomendasi DPR, baik terkait penyelidikan maupun penyidikan," kata Bambang Soesatyo, anggota timwas, dalam keterangan pers di gedung DPR, Rabu (21/7).
Baca Juga:
Menurut Bambang, ketiga lembaga penegak hukum tersebut justru terpecah dalam sejumlah kasus baru. Masalah internal di tubuh Polri yang tidak kunjung usai kini diperparah oleh kasus rekening gendut para jenderal. Sementara terlalu disibukkan perseteruannya dengan tersangka Sisminbakum. "Polri juga terlalu sibuk kepada kasus Luna Maya, sementara KPK masih sibuk dengan (kasus) Bibit-Chandra," sorotnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim pengawas (timwas) kasus Bank Century, tampaknya, gerah dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejagung dalam
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan