Anggaran Penegak Hukum Terancam Dipotong

Jika KPK, Polri, dan Kejagung Tak Serius Usut Kasus Century

Anggaran Penegak Hukum Terancam Dipotong
Anggaran Penegak Hukum Terancam Dipotong
Wakil Ketua Tim Pengawas Anis Matta juga memiliki pendapat yang sama. KPK, Polri, dan Kejagung harus memiliki alasan logis atas lambannya kasus Bank Century. Sebab, data yang dimiliki timwas dari panitia angket Century seharusnya sudah lebih dari cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Timwas perlu tahu alasan institusi penegak hukum," ujar Anis di tempat yang sama.

  

Anis menyatakan, pengurangan anggaran bagi intitusi KPK, Polri, dan Kejagung sangat mungkin dilakukan DPR. Para anggota dewan bisa saja berpendapat bahwa ketiga lembaga penegak hukum tidak serius dalam menuntaskan kasus Century. "DPR melihat alokasi anggaran para penegak hukum harus berbasis kinerja. Punishment dalam hal anggaran perlu dilakukan jika terbukti tidak serius," tegasnya.

  

Setelah dikritik karena dianggap vakum, timwas kasus Bank Century kemarin kembali melakukan rapat internal. Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, timwas rencananya kembali mengundang tiga penegak hukum, KPK, Polri, dan Kejagung, untuk melakukan uji silang. "Kami ingin tahu kira-kira ketiga lembaga ini punya argumentasi kuat tidak atas data dari timwas," kata Mahfudz Siddik, anggota timwas.

  

Rencananya, timwas akan mengundang ketiga penegak hukum itu pada 25 Agustus 2010. Dengan waktu masih sekitar satu bulan lamanya, timwas berharap agar KPK, Polri, dan Kejagung bisa mengembangkan penyelidikan kasus Century. Tertama, memeriksa nama-nama yang disebutkan dalam rekomendasi DPR atas kasus Century.

  

JAKARTA - Tim pengawas (timwas) kasus Bank Century, tampaknya, gerah dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejagung dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News