Anggaran Pertahanan Negara Dikorupsi Berdampak Pada Pertahanan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyesalkan masih ada praktik korupsi dalam pengadaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
Terlebih lagi, suap menyuap itu terkait proyek pertahanan yang punya nilai strategis kepada kondisi negara.
"Pengadaan ini strategis untuk keamanan dan ini penting. Anggaran pertahanan negara dikorupsi bisa berdampak pada pertahanan," kata Syarif di kantor KPK, Kamis (25/12).
Syarif mengatakan, Bakamla punya tiga proyek strategis yang keseluruhan bernilai Rp 400 miliar pada 2016.
Salah satunya pengadaan satelit monitor di Bakamla bernilai Rp 200 miliar yang dalam pengadaannya terjadi praktik suap menyuap.
"Jadi Rp 200 miliar untuk (pengadaan satelit monitoring)," kata dia.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyesalkan masih ada praktik korupsi dalam pengadaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja
- Infak Kemanusiaan Palestina dari BAZNAS Tangsel Capai Rp 1,7 Miliar
- PPN 12 Persen Berlaku, Dolfie DPR: Pemerintah Perlu Jelaskan Klasifikasi Barang Mewah
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi