Anggaran Pertahanan Negara Dikorupsi Berdampak Pada Pertahanan

Anggaran Pertahanan Negara Dikorupsi Berdampak Pada Pertahanan
IST

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam suap menyuap proyek tersebut. Mereka adalah Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Hadi Susilo, Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah serta dua anak buahnya Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Eko diduga menerima suap Rp 2 miliar dalam bentuk uang pecahan dollar Amerika Serikat dan Singapura di kantor Bakamla, Jalan Dr Soepomo, Rabu (14/12).
Hardy dan Adami ditangkap di parkiran Bakamla setelah menyerahkan duit ke Eko.

Sedangkan Eko ditangkap di ruang kerjanya beberapa saat kemudian. Namun, penyidik yang memburu Fahmi di kantornya, Jalan Imam Bonjol, tidak berhasil menemukan pria yang disebut-sebut suami artis Inneke Koesherawaty itu.

Sementara Fahmi sudah ditetapkan sebagai tersanga dan diimbau menyerahkan diri.

Syarif mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh Eko dijanjikan fee 7,5 persen atau Rp 15 milia dari nilai proyek Rp 200 miliar.

"Dengar-dengar persetujuan 7,5 persen. Ini sepertinya pemberian pertama kalau tidak salah," kata komisioner berlatar belakang akademisi di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyesalkan masih ada praktik korupsi dalam pengadaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News