Anggaran Pertahanan Rp 50 Triliun Gagal Dipenuhi
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah gagal memenuhi anggaran pertahanan sebanyak Rp 50 triliun seperti ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Rencana Strategi Pertahanan Indonesia 2004-2009. Tahun ini pemerintah baru bisa menyiapkan sekitar Rp 23 triliun dan sisanya belum dicairkan.
Hal ini terungkap dalam rapat tertutup antara Komisi I DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Pertahanan, Senin (24/2) kemarin. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin mengatakan, pemerintah beralasan tidak punya cukup uang untuk memenuhi seluruh target pos anggaran pertahanan.
"Ada Rp 27 triliun yang tak bisa dicairkan pemerintah dengan alasan berbagai perkembangan situasi keuangan tidak menentu, negara tidak punya uang untuk program ini," kata Hasanudin kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
Hasanudin menambahkan, dari dana Rp 23 triliun ada kekurangan pencairan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun pada tahun 2014. Hal ini, sambungnya, dapat menghambat pencapaian target Minimum Essential Force (MEF). Selain itu beberapa kontrak proyek pengadaan alutsista juga terancam batal.
Proyeknya antara lain pembelian helikopter Apache dari Amerika Serikat, pembelian radar cuaca dari Rusia untuk helikopter serbu milik TNI Angkatan Udara, dan pengadaan pesawat jet F-16 dari Amerika Serikat. Implikasi lainnya yaitu berkurangnya anggaran pengamanan pemilu dari Rp 300 miliar menjadi Rp 100 miliar. Kemudan program alat berat Zeni untuk membantu pemerintah Papua dalam proyek pembuatan 14 jalan baru terancam dihentikan.
Dari kelima implikasi, penghentian kontrak pengadaan pesawat jet F-16 dan radar cuaca helikopter serbu menjadi hal yang paling merugikan. Pasalnya, kontrak dan pembayaran telah berjalan tetapi pesawatnya belum diterima Indonesia. Hasanudin pun mendesak agar sisa anggaran Rp 1,1 triliun bisa dicairkan tahun ini.
"Bagaimana Presiden tak dapat menjalankan Keppres? Kita minta Rp 1,1 triliun itu dicairkan, tapi Wamenkeu (Wakil Menteri Keuangan) sudah lempar handuk," imbuh politisi PDIP ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah gagal memenuhi anggaran pertahanan sebanyak Rp 50 triliun seperti ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Rencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate