Anggaran Pilgub Rp 335 Miliar

Anggaran Pilgub Rp 335 Miliar
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PONTIANAK – Pilkada untuk memilih gubernur-wakil gubernur Kalimantan Barat dan lima kabupaten/kota akan digelar 2018 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalbar telah merumuskan rencana anggaran kebutuhan pilkada. 

Jumlah keseluruhan anggaran yang diperlukan, dari salah satu opsi yang ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar mencapai Rp 335 miliar.

Ketua KPU Kalbar Umi Rindiyawaty mengungkapkan, Pilkada serentak 2018 akan berlangsung untuk Pilgub Kalbar dan Pilkada lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kayong Utara, Kubu Raya, Sanggau, Mempawah, dan Pontianak.

Angka Rp 335 miliar merupakan usulan anggaran apabila semua dana penyelenggaraan pilkada serentak 2018 dibebankan kepada KPU Kalbar. Pihaknya pun mengajukan anggaran ke Pemprov Kalbar sebesar Rp 228 miliar. 

Sementara, jika diadakan sharing anggaran dengan KPU di lima kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak, dana yang dibutuhkan Rp 276 miliar.

“Di level KPU Provinsi, kami sudah selesai menyusun rencana kebutuhan anggaran tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut di pemerintahan provinsi dan DPRD,” ujar Umi.

Dalam Pilkada serentak 2018, diperkirakan akan diikuti oleh 3.777.200 pemilih. Jumlah ini merupakan prediksi dengan melihat perkembangan penduduk. Ada kenaikan sebesar 6,54 persen dibandingkan Pilpres beberapa tahun lalu.

PONTIANAK – Pilkada untuk memilih gubernur-wakil gubernur Kalimantan Barat dan lima kabupaten/kota akan digelar 2018 mendatang. Komisi Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News