Anggaran Pilkada Belum Bisa Digunakan
Minggu, 15 Oktober 2017 – 04:40 WIB
Meski begitu menurutnya persoalan tersebut tidak menghambat kerja KPU.
“Tidak menghambat, karena bisa dibayar dengan jatuh tempo. Kami sampai saat ini berjalan juga tidak ada masalah,” tandasnya, (oke/pj/gob)
Pencairan anggaran tersebut menjadi dua tahun anggaran, yaitu APBD 2017 sebesar Rp 4,9 miliar dan sisanya di APBD 2018.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- PAN Akan Usung Pasha Ungu Maju di Pilkada Kota Bekasi
- KPU Kota Bekasi Gelar Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2018
- 2.500 Personel Gabungan Jaga Pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi
- KPU Imbau Warga Bekasi Pulang Mudik sebelum Debat Publik
- Sanksi Tegas Ini Berlaku untuk Paslon dan Warga Kota Bekasi
- Perekaman KTP-el Ditargetkan Rampung April