Anggaran Pilkada di 35 Daerah Belum Sepenuhnya Cair
jpnn.com - JAKARTA - Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 telah memasuki masa kampanye. Rencananya, pemungutan suara akan digelar pada 15 Februari mendatang.
Namun, dari 101 daerah yang menggelar pilkada serentak 2017, masih ada 35 daerah yang belum sepenuhnya mencairkan anggaran bagi kebutuhan pilkada. Ada 35 daerah yang baru akan melunasi anggaran pilkada lewat APBD 2017.
Akibatnya, penyelenggara pilkada di 35 daerah itu merasa khawatir. Sebab jika tidak juga dicairkan paling lambat awal tahun, proses pilkada dikahwatirkan akan terganggu.
Menurut Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, sebenarnya tidak ada alasan daerah untuk tidak melunasi anggaran tepat waktu. Sebab, ada payung hukum yang memungkinkan daerah menggelontorkan dana pilkada.
"Kan dalam aturan disebut dapat dilakukan pengeluaran sewaktu-waktu diperlukan. Jadi tidak ada alasan bagi daerah tidak mengeluarkannya, sepanjang sudah ada permintaan dari KPU dan Bawaslu," ujar Donny, Sabtu (17/12).
Menurut Donny, daerah bisa terlebih dahulu mengeluarkan anggaran, baru kemudian melakukan perubahan peraturan daerah tentang penjabatan APBD. Karenanya mestinya tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan.
"Karena regulasi menjamin bisa dikeluarkan melalui pengeluaran mendahului. Mau awal tahun, akhir tahun, anytime anywhere bisa dikeluarkan," pungkas Donny.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 telah memasuki masa kampanye. Rencananya, pemungutan suara akan digelar pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat