Anggaran Polda Sumbar Untuk 2023 Meningkat Rp 119 Miliar
Dia juga meminta mereka agar memperhatikan pengelolaan anggaran wajib memedomani prinsip ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai kriteria, tidak membuat kesepakatan yang menjurus pada tindak pidana korupsi dan dilakukan secara transparan," kata dia.
Setelah itu, untuk satuan harga yang digunakan dalam kertas kerja merupakan alokasi anggaran tertinggi dalam perencanaan sedangkan dalam pelaksanaannya dapat dan boleh di bawah norma indeks pada alokasi anggaran yang tersedia.
"Melaksanakan anggaran dengan maksimal agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata dia.
Dia juga meminta agar mereka memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor Per-06/PB/2009 tanggal 11 Februari 2009 tentang Mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Polri.
"Hindari terjadinya tumpang tindih, duplikasi kegiatan anggaran yang berdampak pada konsekuensi hukum serta penyimpangan dalam penggunaan," pungkas perwira tinggi Polri itu. (antara/jpnn)
Polda Sumbar menerima alokasi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun pada 2023. Angka itu meningkat Rp 119 miliar dibanding 2022.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar