Anggaran PPPK, Pemerintah Pusat dan Pemda Beda Versi, Guru Honorer Tagih Janji Nadiem

Anggaran PPPK, Pemerintah Pusat dan Pemda Beda Versi, Guru Honorer Tagih Janji Nadiem
Ketua DPP FHNK2I Jawa Timur Nurul Hamidah (kiri). Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) PGHRI Jawa Timur Nurul Hamidah gerah dengan sikap pemerintah pusat dan daerah yang saling mengeklaim paling benar. 

Menurut Nurul, sikap itu membuat para guru honorer menjadi bingung.

"Kami sudah berharap sekali diangkat tahun ini. Jangan bikin guru honorer galau begini," kata Nurul kepada JPNN.com, Selasa (7/12).

Dia menceritakan mereka sudah bolak-balik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan beberapa kali ke Jakarta, demi memperjuangkan nasib guru honorer, baik yang sudah maupun belum lulus PPPK tahap I.

Begitu juga untuk tenaga kependidikan agar diberikan kesempatan tes PPPK 2022, turut mereka perjuangkan. 

Sayangnya, kata Nurul Hamidah, informasi pemerintah pusat dan pemda tidak sinkron.

Menurutnya, pemerintah pusat mengeklaim gaji PPPK guru sudah masuk pagu dana alokasi umum (DAU) 2021.

Sementara, sebagian besar daerah mengeklaim tidak ada anggaran.

Pemerintah pusat dan pemda beda versi soal anggaran PPPK, sehingga membuat guru honorer bingung. Para guru honorer pun menagih janji Nadiem Makarim. Simak selengkapnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News