Anggaran PPPK, Pemerintah Pusat dan Pemda Beda Versi, Guru Honorer Tagih Janji Nadiem

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) PGHRI Jawa Timur Nurul Hamidah gerah dengan sikap pemerintah pusat dan daerah yang saling mengeklaim paling benar.
Menurut Nurul, sikap itu membuat para guru honorer menjadi bingung.
"Kami sudah berharap sekali diangkat tahun ini. Jangan bikin guru honorer galau begini," kata Nurul kepada JPNN.com, Selasa (7/12).
Dia menceritakan mereka sudah bolak-balik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan beberapa kali ke Jakarta, demi memperjuangkan nasib guru honorer, baik yang sudah maupun belum lulus PPPK tahap I.
Begitu juga untuk tenaga kependidikan agar diberikan kesempatan tes PPPK 2022, turut mereka perjuangkan.
Sayangnya, kata Nurul Hamidah, informasi pemerintah pusat dan pemda tidak sinkron.
Menurutnya, pemerintah pusat mengeklaim gaji PPPK guru sudah masuk pagu dana alokasi umum (DAU) 2021.
Sementara, sebagian besar daerah mengeklaim tidak ada anggaran.
Pemerintah pusat dan pemda beda versi soal anggaran PPPK, sehingga membuat guru honorer bingung. Para guru honorer pun menagih janji Nadiem Makarim. Simak selengkapnya.
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja