Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung

Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat (kedua kanan) bersama komisioner KPU Jabar di Gedung KPU Jabar, Bandung, Senin (9/12/2024) (ANTARA/Ricky Prayoga).

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) masih belum mencairkan dana anggaran Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

PSU yang dijadwalkan digelar pada 19 April 2025 itu pembiayaannya seharusnya ditanggung oleh Pemkab Tasikmalaya.

Hal ini, sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 dan Permendagri 41 tahun 2020. Namun, Pemerintah Provinsi akhirnya memberikan bantuan melalui dana hibah Rp 25 Miliar.

"Pemda bertanggung jawab atas pembiayaan. Semestinya Pemda memenuhi 100 pembiayaan," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, Senin (14/4/2025).

Selain itu, Pemkab Tasikmalaya awalnya menyepakati akan menggelontorkan anggaran Rp 7,1 Miliar. Artinya jika ditotalkan secara keseluruhan anggaran PSU mencapai Rp 32,1 Miliar.

Anggaran itu seharusnya sudah bisa dialokasikan ke KPU Tasikmalaya untuk logistik dan beberapa kebutuhan lainnya dari 8 April 2025. Akan tetapi, anggaran tersebut tidak kunjung cair hingga sampai saat ini.

"Saya belum mendapatkan informasi lebih lanjut (pencairan anggaran) sampai dengan saat ini," ucapnya.

Sementara, bantuan anggaran dari pihak Pemprov Jawa Barat dipastikan sudah sampai ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

KPU Jabar mengaku kebingungan sebab anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya masih belum cair dari Pemda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News