Anggaran PSU Morowali Berpotensi Langgar UU
Kamis, 28 Februari 2013 – 17:02 WIB

Anggaran PSU Morowali Berpotensi Langgar UU
Menurut Ferry, selain itu alasan Carateker Bupati Morowali ataupun KPUD Sulteng bahwa pembiayaan PSU Morowali dapat dikondisikan dalam keadaan darurat karena dianggap bisa menimbulkan konflik sosial, sebagai pembenaran pengganggaran dan implementasi anggaran PSU, terlalu mengada-ada.
"Dengan menggunakan alasan konflik sosial maka KPUD Sulteng menggunakan mekanisme penunjukkan langsung kertas suara (Logistik PSU) yang besar anggarannya Rp.1,1 Milyar. Apa itu bisa dibenarkan," tegasnya.
Dia pun mendesak agar pengganggaran PSU Morowali dilakukan berdasarkan tahapan penganggaran dan penggunaan APBD yang telah diamanatkan oleh perundang-undangan.
"Proses penganggaran PSU yang sesuai dengan tahapan penggunaan menjadi penting agar Pemkab Morowali tidak terjebak dengan pelanggaran peraturan perundangan-undangan hanya karena alasan telah terjadi situasi luar biasa di Morowali apabila PSU lambat digelar," tegas dia.
JAKARTA - Deputi Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ferry Anwar mengatakan pelaksanaan pemungutan suara
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah