Anggaran PSU Morowali Berpotensi Langgar UU
Kamis, 28 Februari 2013 – 17:02 WIB
Menurut Ferry, selain itu alasan Carateker Bupati Morowali ataupun KPUD Sulteng bahwa pembiayaan PSU Morowali dapat dikondisikan dalam keadaan darurat karena dianggap bisa menimbulkan konflik sosial, sebagai pembenaran pengganggaran dan implementasi anggaran PSU, terlalu mengada-ada.
"Dengan menggunakan alasan konflik sosial maka KPUD Sulteng menggunakan mekanisme penunjukkan langsung kertas suara (Logistik PSU) yang besar anggarannya Rp.1,1 Milyar. Apa itu bisa dibenarkan," tegasnya.
Dia pun mendesak agar pengganggaran PSU Morowali dilakukan berdasarkan tahapan penganggaran dan penggunaan APBD yang telah diamanatkan oleh perundang-undangan.
"Proses penganggaran PSU yang sesuai dengan tahapan penggunaan menjadi penting agar Pemkab Morowali tidak terjebak dengan pelanggaran peraturan perundangan-undangan hanya karena alasan telah terjadi situasi luar biasa di Morowali apabila PSU lambat digelar," tegas dia.
JAKARTA - Deputi Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ferry Anwar mengatakan pelaksanaan pemungutan suara
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG