Anggaran Rp 10 Triliun Belum Cukup Untuk Pilpres 2019

Anggaran Rp 10 Triliun Belum Cukup Untuk Pilpres 2019
KPU. Ilustrasi/Foto jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi memprediksi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang disiapkan Kementerian Keuangan bagi Pemilu 2019 belum merupakan anggaran keseluruhan.

Namun, baru sebagian untuk membiayai tahapan pemilu di 2017 dan 2018.

"Kalau total anggaran yang kami ajukan sampai 2019 itu mencapai Rp 15,5 triliun. Jadi kayanya (Rp 10 triliun yang disebut Kemenkeu,red) itu hanya untuk anggaran 2017 dan 2018," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (26/7).

Pramono mendasari pandangannya karena Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sebelumnya menyebut, anggaran Rp 10 triliun dialokasikan bagi KPU dan Bawaslu.

Sementara untuk KPU, anggaran yang diajukan mencapai Rp 15,5 triliun di luar anggaran yang diajukan Bawaslu untuk pengawasan.

"Dalam pemberitaan kan juga tidak disebutkan bahwa Rp 10 triliun itu untuk sampai 2019. Kalau kami sih berbaik sangka bahwa itu hanya sampai 2018," ucapnya.

Meski demikian Pramono berjanji akan memeriksa kembali perihal anggaran itu ke Sekretariat Jenderal KPU.

"Saya akan cek dulu apakah Kemenkeu sudah menyampaikan informasi itu ke KPU. Kami juga akan komunikasi dengan pemerintah dan DPR, termasuk dengan kemenkeu, jika alokasi anggaran (Rp 10 triliun,red) belum sesuai dengan besaran anggaran yang kami ajukan," tutur Pramono.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi memprediksi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang disiapkan Kementerian Keuangan bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News