Anggaran Rp 10 Triliun Belum Cukup Untuk Pilpres 2019

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi memprediksi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang disiapkan Kementerian Keuangan bagi Pemilu 2019 belum merupakan anggaran keseluruhan.
Namun, baru sebagian untuk membiayai tahapan pemilu di 2017 dan 2018.
"Kalau total anggaran yang kami ajukan sampai 2019 itu mencapai Rp 15,5 triliun. Jadi kayanya (Rp 10 triliun yang disebut Kemenkeu,red) itu hanya untuk anggaran 2017 dan 2018," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (26/7).
Pramono mendasari pandangannya karena Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sebelumnya menyebut, anggaran Rp 10 triliun dialokasikan bagi KPU dan Bawaslu.
Sementara untuk KPU, anggaran yang diajukan mencapai Rp 15,5 triliun di luar anggaran yang diajukan Bawaslu untuk pengawasan.
"Dalam pemberitaan kan juga tidak disebutkan bahwa Rp 10 triliun itu untuk sampai 2019. Kalau kami sih berbaik sangka bahwa itu hanya sampai 2018," ucapnya.
Meski demikian Pramono berjanji akan memeriksa kembali perihal anggaran itu ke Sekretariat Jenderal KPU.
"Saya akan cek dulu apakah Kemenkeu sudah menyampaikan informasi itu ke KPU. Kami juga akan komunikasi dengan pemerintah dan DPR, termasuk dengan kemenkeu, jika alokasi anggaran (Rp 10 triliun,red) belum sesuai dengan besaran anggaran yang kami ajukan," tutur Pramono.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi memprediksi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang disiapkan Kementerian Keuangan bagi
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!