Anggaran Rp 10 Triliun Belum Cukup Untuk Pilpres 2019

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi memprediksi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang disiapkan Kementerian Keuangan bagi Pemilu 2019 belum merupakan anggaran keseluruhan.
Namun, baru sebagian untuk membiayai tahapan pemilu di 2017 dan 2018.
"Kalau total anggaran yang kami ajukan sampai 2019 itu mencapai Rp 15,5 triliun. Jadi kayanya (Rp 10 triliun yang disebut Kemenkeu,red) itu hanya untuk anggaran 2017 dan 2018," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (26/7).
Pramono mendasari pandangannya karena Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sebelumnya menyebut, anggaran Rp 10 triliun dialokasikan bagi KPU dan Bawaslu.
Sementara untuk KPU, anggaran yang diajukan mencapai Rp 15,5 triliun di luar anggaran yang diajukan Bawaslu untuk pengawasan.
"Dalam pemberitaan kan juga tidak disebutkan bahwa Rp 10 triliun itu untuk sampai 2019. Kalau kami sih berbaik sangka bahwa itu hanya sampai 2018," ucapnya.
Meski demikian Pramono berjanji akan memeriksa kembali perihal anggaran itu ke Sekretariat Jenderal KPU.
"Saya akan cek dulu apakah Kemenkeu sudah menyampaikan informasi itu ke KPU. Kami juga akan komunikasi dengan pemerintah dan DPR, termasuk dengan kemenkeu, jika alokasi anggaran (Rp 10 triliun,red) belum sesuai dengan besaran anggaran yang kami ajukan," tutur Pramono.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi memprediksi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang disiapkan Kementerian Keuangan bagi
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP