Anggaran Rp 100 Triliun Nganggur
Per September, APBN Baru Terserap 50 Persen
Jumat, 10 Oktober 2008 – 11:28 WIB
Di bagian lain, akibat melonjaknya harga semen dan baja beberapa bulan terakhir, kontraktor proyek pemerintah menolak mengerjakan proyek. Kontraktor bahkan mengancam memutus kontrak secara sepihak bila pemerintah gagal mengendalikan kenaikan harga semen dan baja domestik.
''Kenaikan harga bahan bangunan, terutama semen dan baja, menyebabkan pemborong menunggu harga reda. Mereka bahkan mengancam akan memutus kontrak kalau harga proyek tidak dinaikkan,'' kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Permintaan kontraktor tersebut telah diajukan sejak pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak pada Mei 2008. Ketika itu, pemborong proyek pemerintah mendesak nilai proyek dievaluasi sebesar kenaikan harga BBM. Namun, pemerintah menolak karena aturan tentang evaluasi kontrak proyek tidak ada.
Bila mengabulkan permintaan tersebut, pemerintah akan terkena masalah hukum karena dianggap merugikan keuangan negara. Bila kontrak proyek benar-benar diputus sepihak, pemerintah akan mengalami kerugian. Karena itu, pemerintah mengupayakan penurunan gejolak harga bahan bangunan atau memenuhi tuntutan kontraktor sehingga proyek infrastruktur tetap jalan.
JAKARTA - Penyerapan anggaran belanja pemerintah benar-benar lambat. Hingga tiga bulan menjelang akhir tahun anggaran, penyerapan APBN masih kurang
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri