Anggaran Rp 16 T, Prioritas 50 Kecamatan di Perbatasan
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Triyono Budi Sasongko, mengatakan, untuk tahap awal percepatan pembangunan daerah perbatasan, pemerintah akan memaksimalkan pembangunan di 50 kecamatan.
Pemilihan ke-50 kecamatan dilakukan atas sejumlah pertimbangan. Antara lain, memiliki persoalan-persoalan kemasyarakatan yang perlu ditangani segera. Kemudian, kecamatan merupakan daerah exit entry point atau lintas batas dan merupakan pusat kegiatan strategis nasional (PKSN).
"26 PKSN itu harus diperhatikan, harus dibangun pertama. Itu ada di Peraturan Presiden. Kita cari yang prioritas. Kita koordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait, untuk fokus kepada 50 daerah ini," katanya, Jumat (9/1).
Menurut Triyono, BNPP saat ini tengah berkoordinasi dengan 10 kementerian terkait, agar menambah angggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, bagi pembangunan kawasan perbatasan.
"Ini untuk nambah lagi sekitar Rp 6,9 triliun. Mudah-mudahan bisa bertambah. Jadi Rp 8,7 triliun ditambah Rp 6,9 triliun, jumlahnya sekitar Rp 16 triliunan," katanya.
Koordinasi kata Triyono, sangat diperlukan karena anggaran pembangunan bagi daerah perbatasan tidak berada di BNPP. Tapi kementerian/lembaga terkait.
"Kita akan berusaha melakukan fungsi koordinasi dengan baik. Masalah perhatian saja yang kurang. Kita buat grand design, kita koordinasi dengan K/L. Kita hanya koordinasikan saja. Ini mungkin dalam simpul otoritas perlu diperkuat. BNPP ini harusnya sebagai Bapenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) kecil," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Triyono Budi Sasongko, mengatakan, untuk tahap awal percepatan pembangunan daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang