Anggaran Rp 22,3 T untuk BOS 2013 Belum Diputuskan
Unit Cost Tidak Naik, Kemendikbud Minta Daerah Ikut Membantu
Selasa, 30 Oktober 2012 – 06:52 WIB

Anggaran Rp 22,3 T untuk BOS 2013 Belum Diputuskan
JAKARTA - Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (UU APBN) sudah disahkan akhir pekan lalu. Tapi khusus untuk di sektor pendidikan, pembagian anggaran belum beres. Diantaranya pembagian anggaran di pos dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2013.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ibrahim Bafadal kemarin (29/10) menuturkan, nilai persis anggaran dana BOS 2013 belum diputuskan. "Sekarang ini masih tahap sinkronisasi," ujar guru besar Universitas Negeri Malang itu.
Baca Juga:
Bafadal menjelaskan untuk sementara anggaran dana BOS yang diajukan untuk dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 22,3 triliun. Pria asal Sumenep itu menegaskan, nilai ini masih belum pasti karena pembahasan dengan Kemenkeu belum rampung.
Rincian sementara perhitungan dana BOS 2013 adalah sebagai berikut. Untuk jenjang SD dan sederajat, dana BOS sebesar Rp 15,5 triliun. Dana ini akan dikucurkan kepada 26.839.585 siswa SD yang ada di 148.668 unit sekolah. Di mana unit cost-nya sama seperti tahun ini yaitu Rp 580 ribu per siswa per tahun.
JAKARTA - Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (UU APBN) sudah disahkan akhir pekan lalu. Tapi khusus untuk di sektor pendidikan,
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025