Anggaran RSBI Dialihkan jadi Dana Hibah
Selasa, 08 Januari 2013 – 20:02 WIB

Anggaran RSBI Dialihkan jadi Dana Hibah
JAKARTA – Pembubaran RSBI/SBI akan memiliki banyak implikasi bagi pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah yang selama ini mendapat perlakuan khusus tersebut. Salah satunya mengenai anggaran subsidi yang selama ini digelontorkan pusat untuk sekolah yang mengklaim berstandar internasional itu. Selama ini sekitar 239 SD berlabel RSBI mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui dana block grant sekitar Rp200 juta per sekolah setiap tahun. Dana serupa juga digelontorkan ke SMP RSBI yang jumlahnya 356 sekolah, dengan anggaran masing-masing sekitar Rp300 juta.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyebutkan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini, maka perubahan-perubahan di sekolah RSBI/SBI ke depan akan diurus kementrian.
“Nanti akan berubah, kementrian tetap mendukung sekolah yang berkualitas. Basisnya kinerja sekolah,” kata Nuh di Kemdikbud, Selasa (8/1) malam.
Baca Juga:
JAKARTA – Pembubaran RSBI/SBI akan memiliki banyak implikasi bagi pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah yang selama ini mendapat perlakuan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025