Anggaran Sertifikasi Guru Disunat
Selasa, 10 Januari 2012 – 10:19 WIB
BOGOR--Kabar buruk bagi guru Kota Bogor di awal tahun 2012 ini. Dana sertifikasi yang mereka terima diduga disunat sehingga hanya menerima setengahnya. Hal ini membuat para guru bertanya-tanya karena di daerah lain tidak ada pemotongan biaya.
Padahal, sebelumnya tidak ada pemotongan tunjangan yang besarnya disesuaikan dengan gaji pokok per bulannya. Karena, jumlah yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kenyataan sehingga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor memberikan penjelasan.
Baca Juga:
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget saat menerima tunjangan sertifikasi yang berkurang setengah dari seperti biasanya. Hal sama dialami pula sejumlah guru lainnya. "Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba kena potongan begitu besar. Padahal, sebelumnya tidak pernah seperti ini," ujarnya kepada Radar Bogor (Group JPNN), kemarin.
Lebih anehnya, kata dia, di Kabupaten Bogor tidak ada pemotongan tunjangan sertifikasi seperti yang terjadi di Kota Bogor. Dan, sepertinya Disdik tidak memberitahu apapun mengenai pemotongan tersebut.
BOGOR--Kabar buruk bagi guru Kota Bogor di awal tahun 2012 ini. Dana sertifikasi yang mereka terima diduga disunat sehingga hanya menerima setengahnya.
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai