Anggaran Sertifikasi Guru Disunat
Selasa, 10 Januari 2012 – 10:19 WIB

Anggaran Sertifikasi Guru Disunat
"Teman saya di kabupaten kaget begitu mendengar guru di sini (Kota Bogor, red) mengalami pemotongan tunjangan. Di beberapa daerah saja, para guru mendapat tunjangan dalam keadaan penuh," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Disdik membantah telah melakukan penyunatan dana tunjangan. Pasalnya, pemotongan berasal dari rekening bank yang dimiliki guru.
"Kalau ada oknum pegawai Disdik yang terbukti melakukan pemotongan tunjangan sertifikasi secara langsung, tolong buktikan dan kami akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tegas Sekretaris Disdik Kota Bogor, Ipendi Suhendri.
Ia tidak membantah jika ada pemotongan, namun tidak sampai setengah dari tunjangan sertifikasi. Hanya disesuaikan dengan golongan guru, yakni untuk golongan III dikenakan pemotongan sebesar 5 persen dan golongan IV kena potongan 15 persen.
BOGOR--Kabar buruk bagi guru Kota Bogor di awal tahun 2012 ini. Dana sertifikasi yang mereka terima diduga disunat sehingga hanya menerima setengahnya.
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025