Anggaran Siluman di DKI Rp 1,4 Triliun

Temuan BPKP dalam APBD 2012

Anggaran Siluman di DKI Rp 1,4 Triliun
Anggaran Siluman di DKI Rp 1,4 Triliun

jpnn.com - BADAN Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan anggaran "siluman" dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2012. Nilainya sungguh fantastis. Dana dengan alokasi penggunaan tak jelas tersebut nilainya mencapai Rp 1,4 triliun. 

Anggaran tersebut ditemukan BPKP pada empat dinas yang memiliki anggaran besar dalam APBD DKI 2012. Keempat dinas tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). 

Kepala BPKP Mardiasmo mengungkapkan,  anggaran siluman yang ditemukan dalam pos anggaran keempat dinas itu tidak sesuai dengan prosedur anggaran yang normal. Atau tidak ada didalam pembahasan keuangan sebelumnya. 

Total anggaran siluman ditemukan dalam APBD DKI Penetapan 2012 dan APBD DKI Perubahan 2012. Awalnya, dalam APBD DKI Penetapan 2012, BPKP 
menemukan anggaran siluman sebesar Rp 1,68 triliun. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendetail anggaran siluman bertambah sebanyak Rp 395 miliar.

"Ternyata hasil pemeriksaan di empat SKPD itu dalam APBD Penetapan 2012, kami menemukan kegiatan baru yang muncul tiba-tiba atau istilahnya anggaran siluman Rp 1,68 triliun. Lalu nambah lagi dari empat SKPD ini sebanyak Rp 395 miliar," kata Mardiasmo dalam acara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta, kemarin (30/10). 

Kemudian, BPKP juga menelusuri anggaran yang tercantum dalam APBD DKI Perubahan 2012. Ternyata didalamnya juga ditemukan anggaran siluman sebesar Rp 8,32 miliar. Anggaran itu untuk bantuan sosial dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima itu tidak ada. Ditengarainya ada koordinator yang mengoordinir penerima bansos dan hibah dari DKI. Koordinator ini akan mendapat bayaran dari pencairan anggaran bansos dan hibah tersebut per penerima.

"Istilahnya kegiatan baru yang muncul dalam anggaran yang telah ditetapkan. Anggaran siluman ini tidak sesuai dengan prosedur pembahasan anggaran. Tiba-tiba  muncul. Jumlah tidak kecil lho, muncul tanpa melalui prosedur normal. Yang jadi pertanyaannya, ini masukan siapa sehingga ada anggaran siluman," ujarnya.

Supaya hal ini tidak terulang lagi dalam penyusunan dan penetapan APBD DKI di tahun-tahun mendatang, Mardiasmo menegaskan Pemprov DKI harus segera menerapkan e-budgetting untuk penyusunan APBD DKI. Dengan e-budgetting, diharapkan keberadaan anggaran siluman dapat dihilangkan. 

BADAN Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan anggaran "siluman" dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News