Anggaran Siluman Masuk APBD Perubahan DKI
Kamis, 13 September 2012 – 08:22 WIB
Kendatri demikian, Lulung belum bisa menyebutkan alokasi anggaran mana saja yang masuk kategori anggaran siluman. Hanya saja, dalam waktu dekat alokasi anggaran siluman tersebut akan terkuak ke publik. "Kami masih menelusuri pastinya. Pastinya saya sebagai salah satu pimpinan dewan akan mencabut tanda tangan. Dengan demikian APBD Perubahan 2012 akan cacat hukum," tegasnya.
Seperti diketahui, APBD DKI 2012 melalui pembahasan anggaran perubahan telah mengalami penambahan sebesar Rp 5,3 triliun. APBD Perubahan 2012 disahkan menjadi Perda Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2012. Hal itu didasari 10 urusan pemerintahan terkait kepentingan masyarakat dan aspek penyelenggaraan pemerintahan. Di antaranya terkait dengan urusan pendidikan yang semula dialokasikan Rp 9,45 triliun naik menjadi Rp 10,17 triliun. Kesehatan dari semula Rp 3,3 triliun menjadi Rp 3,36 triliun. Urusan pekerjaan umum yang semula Rp 5,13 triliun menjadi Rp 6,79 triliun.
Perubahan lainnya dalam APBD Perubahan 2012 yaitu realisasi pendapatan daerah ditingkatkan menjadi Rp 33,65 triliun, semula sebesar Rp 30,64 triliun. Belanja daerah juga meningkat sebesar Rp 33,82 triliun, menjadi Rp 38,36 triliun. Pembiayaan daerah dari penetapan sebesar Rp 3,18 triliun menjadi Rp 4,71 triliun.
PENETAPAN APBD Perubahan DKI 2012 masih menyisakan persoalan. Pasalnya sejumlah kalangan dewan menengarai terdapat alokasi anggaran yang tidak melalui
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS