Anggaran Siluman Rp 38,1 Triliun Mengalir ke IMF
Minggu, 16 Juni 2013 – 10:44 WIB
JAKARTA - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan pembayaran pembiayaan kenaikan kuota ke-14 atas keanggotaan IMF (International Monetary Fund) oleh pemerintah sebesar Rp 38,1 triliun adalah anggaran siluman karena belum mendapat persetujuan dari DPR. Saat ini lanjut dia, Kementerian Keuangaan bekerjasama dengan BI sedang melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 1967. PP itu akan menjadi dasar hukum bagi BI untuk melakukan pembayaran atas kenaikan kuota tersebut. Pelaksanaan Revisi PP no.1 Tahun 1967 telah mendapat persetujuan presiden, sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-958/M.Sesneg/D-4/PU.02/07/2012 tanggal 23 Juli 2012.
Anggaran tersebut juga belum dianggarkan pada Anggaran Pendapat dan Belanja Negara tahun 2012 dan 2013. Meski begitu, pemerintah melalui Surat Menteri Keuangaan kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Nomor S-303/MK.01/2012 tertanggal 12 april 2013, akan tetap membayar kenaikan kuota ke 14 ini.
"Pembayaran kuota ke-14 sebesar Rp 38,1 triliun akan dilakukan oleh BI dengan menggunakan cadangan devisa dan penggunaan cadangaan divisa untuk membayar sebesar Rp 38,1 triliun kepada IMF tidak akan membebani APBN," kata Uchok dalam siaran pers, Minggu (16/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan pembayaran pembiayaan
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut