Anggaran Tambahan Ditolak, KPK Tetap Buru Koruptor
Selasa, 23 Desember 2008 – 19:19 WIB
Meski demikian Antasari menegaskan, KPK telah menyusun rencana strategis (renstra) 2009. KPK, sambungnya, akan membidik BUMN yang selama ini menghimpun dana dari masyarakat namun dana itu belum digunakan untuk kepentinganmasyarakat. "Karena biasanya dana yang dihimoun dari masyarakat justru untuk investasi yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat," tandasnya.
Seperti diberitakan, sebelumnya DPR telah menolak permintaan anggaran tambahan sebesar Rp 90 miliar untuk pembangunan rumah tahanan KPK. Melalui surat bernomor TU.03/8199/DPR RI/XI/2008 tertanggal 14 November 2008 yang ditujukan ke Menteri Keuangan, DPR menegaskan alasan penolakan tambahan anggaran Rp 90 miliar itu.
DPR beralasan, berdasarkan rapat Pimpinan Komisi III, Pimpinan Poksi III dan Anggota Panitia Anggaran Komisi III tanggal 29 Oktober 2008, usulan anggaran tambahan itu belum dapat disetujui lantaran KPK belum pernah membahasnya bersama Komisi III DPR.(ara/jpnn)
JAKARTA-DPR sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki hak budget (menyusun anggaran) sah-sah saja memotong anggaran kerja Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad