Anggaran Tangani Kasus Korupsi Menyusut
jpnn.com - JAKARTA – Keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dipertanyakan. Pasalnya, anggaran yang disediakan untuk menangani kasus korupsi justru menurun dibanding tahun lalu. Penurunan anggaran tidak hanya dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi juga Polri dan Kejaksaan.
“Ternyata alokasi anggaran untuk tindak pemberantasan korupsi dari tahun 2015 ke 2016 mengalami penurunan tajam,” ujar Koordinator Analisis Anggaran Negara CBA Astrit Muhaimin kepada JPNN kemarin (9/2).
Data yang dihimpun CBA menyebutkan, pada tahun 2016 ini KPK mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 132,2 juta untuk satu kasus. Sementara, tahun 2015 alokasi anggaran per kasus sebesar Rp 138,9 juta. ”Yang artinya alokasi pada tahun 2016 terjadi penurunan sebesar Rp 6,7 juta,” ujar Astrit.
Tidak beda jauh dengan anggaran jatah Polri untuk menangani satu kasus korupsi. Di mana pada tahun 2015 sebesar Rp 155,5 juta dan pada tahun 2016 menjadi Rp 123,2 juta per kasus. Dengan demikian, terjadi penurunan angggaran penyidik Polri sebesar Rp 32,3 juta.
Sedangkan untuk Kejaksaan, pada tahun 2016 ini, anggaran yang diberikan untuk mengusut kasus korupsi sebesar Rp 83, 9 juta untuk satu kasus. Sedangkan pada tahun 2015 sebesar Rp 89, 6 juta. Terjadi penurunan sebesar Rp 5,7 juta.
Astrit mengatakan, penurunan anggaran untuk penyidik kasus korupsi itu menunjukkan adanya upaya pelemahan penanganan kasus korupsi. Dan yang paling keras upaya pelemahan dilakukan terhadap KPK.
“Dari gambaran di atas, kami dari Centre for Budget Analysis melihat khusus KPK terjadi pelemahan serius. Apalagi langkah langkah pelemahan atas KPK sangat sistimatis, mulai penyidik andalan KPK Novel Bawesdan dikriminalisasi, dan mau diusir dari KPK. Dan belum puas dengan Novel Bawesdan, saat ini fokus pada upaya mengurangi kewenangan KPK agar dapat dilumpuhkan,” kata Astrit.
Dia menduga ada persengkongkolan DPR dan pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, dalam upaya melemahkan penyidikan kasus korupsi.
JAKARTA – Keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dipertanyakan. Pasalnya, anggaran yang disediakan untuk menangani kasus korupsi justru
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO