Anggaran Telat Cair, Proyek APBN di Daerah Mangkrak
Senin, 03 Desember 2012 – 00:43 WIB

Anggaran Telat Cair, Proyek APBN di Daerah Mangkrak
KENDARI - Tertundanya sejumlah proyek pengerjaan ruas jalan dan jembatan berstatus nasional tidak sepenuhnya kesalahan pelaksana proyek. Masalahnya, proyek pengerjaan yang menggunakan anggaran APBN perubahan 2012 baru turun pada bulan Oktober, bahkan hingga November 2012. Padahal, sesuai rencana dicairkan Agustus. "Sementara ini hanya itu yang bisa dilakukan, sebab bila sampai menghentikan pengerjaannya, kemungkinan anggaran yang belum terserap yang telah cair itu akan dikembalikan ke Pusat. Jadi penganggaran kelanjutan proyek tersebut akan dihentikan. Olehnya kami tetap berharap anggaran pengerjaan jalan dan jembatan nasional dapat diserap seluruhnya dan terlaksana sesuai rencana," katanya seperti dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Senin (3/12).
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Sultra, Vence Samuel Tumanan mengatakan keterlambatan pencairan mengakibatkan tertundanya pelaksanaan proyek padahal deadline waktu pengerjaannya berakhir pada tanggal 31 Desember.
Meskipun memaklumi keterlambatan itu kata Vence, dinas PU tetap akan bersikap tegas bila ditemukan proyek pengerjaannya sejumlah jalan dan jembatan nasional belum tuntas berdasarkan deadline waktu. Sebab sesuai engan komitmen awal, pihak kontraktor akan dikenai sangsi berupa denda sebesar seperseribu perharinya dari nilai kontrak.
Baca Juga:
KENDARI - Tertundanya sejumlah proyek pengerjaan ruas jalan dan jembatan berstatus nasional tidak sepenuhnya kesalahan pelaksana proyek. Masalahnya,
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku