Anggaran Terbatas, Bu Ledia Khawatir Pengangkatan PPPK Guru Tahap 1 dan 2 Terhambat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendesak Kemendikbudristek memastikan anggaran gaji PPPK 2021 benar-benar ada.
Jangan sampai peserta yang lulus PPPK guru tahap 1 dan 2 tersendat pengangkatannya karena tidak ada anggaran.
"Mas Menteri (Mendikbudristek Nadiem Makarim) harus memastikan dulu dana gajinya ada enggak. Jangan-jangan nihil," kata Ledia dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (19/1).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengkhawatirkan guru honorer yang lulus PPPK tahap I dan 2 tertunda-tunda pengangkatannya. Sebab, Pemda ternyata harus menanggung gaji dan tunjangan PPPK-nya.
Sementara, menurut Ledia, sumber APBD terbesar Pemda adalah dana alokasi umum (DAU). Ketika DAU tidak bertambah, Pemda akan kesulitan menggaji PPPK guru 2021.
"Soal anggaran ini harus dipastikan dulu. Jangan sampai yang sudah lulus PPPK ini malah tidak diangkat karena anggarannya tidak ada," ucapnya.
Jika pemerintah pusat meminta Pemda menggunakan anggaran yang ada, tambah Ledia, akan sangat menyulitkan. Bagaimana Pemda bisa membangun kalau semua anggarannya habis untuk gaji dan tunjangan PNS maupun PPPK.
"Kami mendapat laporan dari para kepala daerah yang mengeluhkan soal DAU ini. Sekali lagi kami berharap Mas Menteri mengecek kembali anggarannya," pungkas Ledia Hanifa Amaliah. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bu Ledia Hanifa Amaliah khawatir pengangkatan PPPK guru tahap 1 dan2 terhambat karena belum jelasnya anggaran.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN