Anggaran Terbatas, Pemkab Rejang Lebong Menunda Seleksi CPNS dan PPPK 2021
jpnn.com, REJANG LEBONG - Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditunda akibat keterbasan anggaran.
"Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong kami tunda," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong RA Denni di Rejang Lebong, Rabu (7/7).
Dia mengatakan penundaan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Bila memungkinkan, maka pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang," ungkapnya.
Menurut dia, penundaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 itu karena ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong sangat terbatas.
Terutama anggaran untuk pembayaran gaji CPNS dan PPPK yang baru diangkat nantinya.
Menurut Denni, minimnya anggaran yang dimiliki daerah itu dikarenakan banyaknya anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, katanya, banyak juga anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat.
Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, menunda seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 karena keterbatasan anggaran, terutama untuk membayar gaji nantinya.
- Puasa Dinas
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB