Anggaran Terbatas, Personel KASN Cukup 60 Orang
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan struktur organisasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan dibuat ramping. Pasalnya, anggaran untuk membentuk struktur KASN sangat terbatas.
Azwar mengatakan KASN akan dipimpin oleh satu orang ketua, satu wakil ketua, dan lima anggota. Sedangkan sekretariat hanya akan diisi oleh 60 orang.
Meskipun ramping dari rencana sejak awal, Azwar menjamin keberadaan komisioner di KASN tetap akan kaya fungsi untuk melaksanakan tugasnya.
"Tahap pertama, sekretariatnya cukup 60 orang saja. Ini diambil dari PNS kementerian/lembaga," kata Azwar dalam raker Komisi II DPR RI dengan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung Senayan, Senin (30/6).
Dia menambahkan, jumlah personil KASN disesuaikan dengan anggaran negara. Tadinya KemenPAN-RB mengusulkan ke Menteri Keuangan dan Bappenas tambahan anggaran Rp 50 miliar untuk KASN. Namun yang disetujui hanya Rp 35 miliar. Dana tersebut akan digunakan dalam operasional KASN.
"Tahap awalnya kita tidak perlu merekrut banyak orang. Apalagi anggarannya masih melekat di KemenPAN-RB. Selanjutnya nanti kalau sudah terbentuk dan beroperasi, KASN akan mengajukan sendiri anggarannya. Demikian juga junlah pegawainya," terangnya.
Kapan tujuh anggota KASN ditetapkan Presiden? Azwar mengatakan kemungkinan pertengahan Juli. Saat ini 14 nama kandidat anggota KASN sudah berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kita harapkan mudah-mudahan pertengahan Juli, nama-namanya sudah ditetapkan Pak Presiden," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan struktur organisasi Komisi Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berikut Santri dan Pesantren Inspiratif Peraih Penghargaan Santry Of The Year 2024
- Inovasi Membangun Negeri 2024: Apresiasi bagi Pemda dan Perusahaan Visioner
- Tangani Masalah Lingkungan, LPPM Trisakti Jalin Kerja sama dengan PKK
- Ribuan PPPK 2021 & 2022 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala, PermenPANRB 7/2023 Tumpul
- KemenPAN-RB Sebut Pengangkatan ASN Paruh Waktu ke PPPK Tanpa Tes, Tahun Ini
- Cek Kesiapan Peparnas XVII 2024 Solo Raya, Nana Sudjana Tinjau Sejumlah Venue