Anggaran Terbatas, Pilkada Kepri Terancam Tak Terawasi
Senin, 15 Maret 2010 – 00:15 WIB
TANJUNGPINANG - Pemilukada Provinsi Kepri yang hanya tinggal tiga bulan lagi terancam mundur pelaksanannya karena seluruh panwas di Kepri mengancam mundur gara-gara anggaran yang minim. Ancaman mundur ini disampaikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Prov Kepri dan Panwaslu di seluruh kabupaten kota seusai rapat di Kantor Panwaslu Kepri, Bintan Centre Batu 9 Tanjungpinang, Sabtu (13/3). "Berbagai upaya sudah kita (Panwaslu, red) laksanakan. Mulai dari menjumpai gubernur hingga pimpinan DPRD Kepri. Juga sudah rapat dengar pendapat di DPRD Kepri akhir Februari 2010 lalu dan dijanjikan tanggal 8 Maret 2010 sudah hasilnya. Tapi sampai sekarang belum ada. Tahu-tahu ada surat dari Ketua DPRD Kepri (3/3) No 70/160/III/2010 yang isinya anggaran untuk Panwaslu hanya Rp3 miliar dan dibayar 2 kali," kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Ridarman Bay dalam konferensi pers di Kantor Panwaslu Kepri, Sabtu (13/3).
Jika seluruh anggota Panwaslu di Prov Kepri dan di seluruh kabupaten kota di provinsi ini mengundurkan diri, bukan hanya Pemilukada Prov Kepri 2010 yang tidak bisa dilaksanakan. Tapi juga Pemilukada di Kab Bintan, Kab Lingga dan Kab Anambas. Sebab, Panwaslu adalah elemen wajib yang harus ada dalam pelaksanaan Pemilukada.
Baca Juga:
Ancaman mundur itu disampaikan gara-gara bantuan anggaran yang diminta Panwaslu ke APBD Prov Kepri 2010 sekitar Rp20,8 miliar, hanya dikabulkan Rp3 miliar dan itupun harus dicicil 2 kali. Cicilan pertama Rp1,5 miliar dibayarkan menjelang Pemilukada dan cicilan kedua dibayarkan pada APBD Perubahan 2010, yang berarti sekitar November 2010.
Baca Juga: